|
Acara Pertemuan Badan Koordinasi Kehumasan Pemerintah (BAKOHUMAS) dan Pelatihan Kehumasan Tahun 2009 diselenggarakan oleh Bagian Humas Pemerintah Kota Semarang Tahun 2009, Rabu(18/11) dengan bertempat di Ruang Komisi C dan D, Lantai VIII, Gedung Mr. Moch. Ichsan. Acara tersebut dilaksanakan selama 2 hari pada Rabu(19/11) hingga Kamis(20/11). Plt. Sekda kota Semarang, Dra. Harini Krisniati, MM membuka secara resmi acara pertemuan Bakohumas dan pelatihan kehumasan yang diselenggarapakn selama dua hari, pada Rabu(18/11) dan Kamis(19/11) tersebut.
Acara tersebut diikuti oleh 100 orang peserta Bakohumas perwakilan dari berbagai instansi dan SKPD di Pemerintah Kota Semarang. Dalam acara tersebut dihadirkan tiga orang narasumber yaitu Drs. Sinung Nugroho Rahmadi, MM selaku Kepala Bagian Pengelolaan Informasi Biro Humas Setda Provinsi Jateng, Drs. Agustinus Subagyo selaku Kepala Bagian Humas Setda Kota Semarang, serta Dekan Fakultas Psikologi Universitas Semarang, Drs. Roestamadji Brotowidagdo. Menurut Ka. Bag. Humas kegiatan tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan pengetahuan bagi anggota Bakohumas dalam melaksanakan tugas kehumasan di instansi masing-masing. “Kegiatan pertemuan Bakohumas dan pelatihan kehumasan ini juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para peserta mengenai UU No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Paradigma Kehumasan dan Proses Pemberitaan Media Cetak,” ungkap Ka. Bag. Humas. Membacakan sambutan Walikota, Plt. Sekda mengungkapkan bahwa humas memiliki peran penting dalam pembangunan citra pemerintah yang baik dan positif. Dalam era globalisasi dimana masyarakat semakin kiritis dengan memberikan kontrol dan pengawasan terhadap berbagai kebijakan dan program yang dijalankan pemerintah, humas memiliki peran yang signifikan dan strategis dalam pembangunan citra tersebut. “Paradigma lama humas yang memposisikan perspektif satu arah harus kita ubah dalam koridor komunikasi dua arah,” ungkap Plt. Sekda. Lebih lanjut, Plt. Sekda mengungkapkan bahwa peranan humas sebagai jembatan kepentingan antara pemerintah dan masyarakat, dituntut untuk menjunjung prinsip keterbukaan, kecepatan dan ketepatan dalam menyampaikan berbagai informasi kepada masyarakat sesuai dengan apa yang tersurat dalam Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Humas, lanjut Plt. Sekda juga harus mampu membina hubungan dan komunikasi yang harmonis dengan masyarakat sehingga dapat menciptakan kondisi dan iklim yang senantiasa kondusif dan dinamis. Oleh karenanya, Bakohumas dinilai sebagai sebuah wadah yang representatif guna membangun humas yang profesional dan memiliki komitmen untuk terus membangun citra pemerintahan yang positif. ”Saya menyambut baik dengan diselenggarakannya pertemuan Bakohumas kali ini. Saya berharap, agar para peserta senantiasa pro aktif dan dapat memberikan masukan-masukan yang berarti.” ungkap Plt. Sekda yang juga pernah menjabat sebagai Ka. Bag. Humas Setda Kota Semarang periode tahun 1990 hingga 2000. |